Peluang Bisnis export Barang - Mengirimkan barang ke luar negeri menjadi salah satu kebiasaan orang yang yang ingin menjadikan barangnya bisa dilihat banyak orang. Dengan melakukan penjualan barang ke luar negri maka target pasar yang kita capai sangat luas dan itu memungkinkan untuk memaksimalkan keuntungan yang kita dapat sebagai penyedia barang.
Usaha exspor barang adalah kegiatan memasarkan barang ke luar negeri,, sehingga barang yang kita jual dapat diketahui oleh orang yang berada di luar negeri atau sering disebut degan transaksi lintas negara. pada saat ini telah menggenjot devisa negara dengan menggenjot arus export barang. cara mengexpor barang ke luar negeri atau prosedur mengirim barang ke luar negeri sebenarnya lebih mudah dilakukan daripada menerima barang dari luar negeri atau sering disebit posedur import barang dikarenakan aturan yang dipakai untuk mendatangkan barang dari luar negeri lebih banyak daripada aturan mengirim barang ke luar negeri.
Usaha exspor barang adalah kegiatan memasarkan barang ke luar negeri,, sehingga barang yang kita jual dapat diketahui oleh orang yang berada di luar negeri atau sering disebut degan transaksi lintas negara. pada saat ini telah menggenjot devisa negara dengan menggenjot arus export barang. cara mengexpor barang ke luar negeri atau prosedur mengirim barang ke luar negeri sebenarnya lebih mudah dilakukan daripada menerima barang dari luar negeri atau sering disebit posedur import barang dikarenakan aturan yang dipakai untuk mendatangkan barang dari luar negeri lebih banyak daripada aturan mengirim barang ke luar negeri.
Prosedur Exsport Barang Ke Luar Negeri
Pertama yang dilakukan oleh eksportir adalah packing barang, stuffing ke kantor konntainer sampai barang siap kirim setelah barang kita siap kirim dan sudah ada jadwal kapal untuk mengangkut barang kita, exsportir bisa menyodorkan dokumen kepabenan yang biasa dikenal dengan pemberitahuan barang export (PEB.) Isi dari PEB adalah data barang eksport yaitu meliputi:
- Data Eksportir
- Data penerima barang
- Data Customs Broker (bila ada)
- Sarana pengangkut yang akan mengangkut
- Negara Tujuan
- Detil barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, No kontainer yang dipakai.
Setelah PEB sudah diajukan ke kantor bea cukai, maka selanjutnya akan diberi persetujuan exsport barang dan selanjutnya bisa dikirim ke pelabuhan dan kemudian dimuat di kapal atau sarana untuk mengirim barang ke luar negeri. setiap barang PEB diwajibkan untuk membayar pajak pendapatan negara, bukan pajak yang dibayarkan di bank atau kanto bea cukai setempat.
Pengertia prosedur exsport barang pada umummnya dalahh kegiatan mengirim barang ke luar negri, menjual barang ke luar negeri ini biasanya dlam jumlah banyak. karena tujuanya untuk jual beli maka kalau barangnya akan rugi di pajaknya. dan untuk bisa melakukan penjualan barang ke luar negeri bisanya melibatkan Custom atau bea cukai baik di negara tujuan atau di negara asal. tugas dari bea cukai dalah megawasi barang yang keluat masuk dari atatu ke suatu negara.
Cara Dan Prosedur Eksport Import Terbaru
Lalu bagaimana langkah langkah jika kita ingin mengirimkan barang ke luar negeri dalam jumlah besar untuk keperluan jual beli lintas negara?
- Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan Anda ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat di www.insw.go.id
- Memastikan juga apakah barang Anda diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor.
- Jika Anda sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya Anda mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
- Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
- Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.
- Melakukan stuffing dan mengapalkan barang Anda menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
- Mengasuransikan barang / kargo Anda (jika menggunakan term CIF)
- Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir
Prospek binis menjual barang ke luar negeri sangat menjanjikan menurut saya, karena barang yang kita kirm pastinya dalam jumlah besar, apalagi tata cara mengeksport barang cukup mudah. banyak barang barang yang ada di indonesia tidak ada di negara lain, hal in menjadi peluang bisnis yang menjanjikan untuk bidang eksport import barang. Terima kasih sudah membaca artikel tentang Peluang Bisnis export Barang ke luar negeri. semoga artikel ini bisa bermanfaat banyak bagi anda semua.
Cara Melakukan eksport Barang Ke Luar Negeri
4/
5
Oleh
JEFRI HILDA